Program MBG Wajib Borong Bahan Pangan dari Desa - Antara Kita

Program MBG Wajib Borong Bahan Pangan dari Desa

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARAKITA.CO.ID, BLORA – Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menyerap bahan pangan lokal dari desa, bukan bergantung pada distributor besar.

Penegasan tersebut disampaikan Menko Zulkifli Hasan saat meninjau Budidaya Ikan Tematik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kamolan di Sendang Bangeran, Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Jumat (31/7/2026).

“SPPG harus membeli dari Koperasi Desa Merah Putih, koperasi nelayan, BUMDes, atau usaha yang ada di desa itu. Tidak boleh semuanya dibeli dari distributor besar,” tegas Zulkifli di hadapan warga dan pengelola koperasi.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Bupati Blora Arief Rohman beserta jajaran Forkopimda.

Pemerintah Sediakan Sanksi Penutupan Bagi SPPG Nakal

Zulkifli menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dirancang untuk meningkatkan gizi anak, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa.

Pemerintah dipastikan tidak akan mentoleransi pengelola SPPG yang mengabaikan potensi produk lokal seperti lele, telur, ayam, sayuran, hingga beras dari petani desa.

“Kalau tidak mengambil dari desa, kita ingatkan. Dua kali kita ingatkan, tiga kali kita ingatkan. Empat kali, tutup SPPG-nya,” ujar Zulkifli.

Langkah tegas ini diambil guna menciptakan close loop economy, yakni menghubungkan produksi masyarakat desa langsung dengan pasar yang disiapkan oleh pemerintah pusat.

Desa Kamolan Jadi Percontohan Pasok Lele untuk SPPG

Dalam kunjungan kerja tersebut, para menteri meninjau langsung 24 kolam bioflok bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rombongan juga melakukan tebar benih dan panen lima kolam lele.

Hasil panen lele bersih di Desa Kamolan langsung dipasarkan seharga Rp25.000 per kilogram untuk memenuhi kebutuhan empat SPPG di kawasan sekitar.

Bupati Blora Arief Rohman menyambut positif kebijakan pusat yang menjadikan desa sebagai aktor utama rantai pasok MBG.

“Kamolan menjadi contoh bagaimana program ketahanan pangan bisa langsung terkoneksi dengan kebutuhan Makan Bergizi Gratis. Yang tumbuh bukan hanya produksi ikannya, tetapi juga ekonomi masyarakat desanya,” tutur Bupati Arief.

Selain Desa Kamolan, KKP juga menyalurkan bantuan 24 kolam bioflok ke tiga lokasi lain di Blora, yakni Kelurahan Kunden (Blora), Desa Kentong (Cepu), dan Desa Sambongrejo (Ngawen) dengan total keseluruhan mencapai 96 kolam bioflok. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel antarakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blora Incar Pasar Ekspor Pangan
Dilema Minyak Desa Gandu: Tujuh Jam Kades Tertahan di Balai Desa
Dari Angkringan ke Kursi Bendahara BPP 08
Gedung Belum Selesai, Siswa SRMA 18 Blora Dititipkan ke Rembang
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus “Asap Sampah” Mbah Jimah Resmi Ditunda
Diplomasi Lontong Opor Pak Pangat: Cara Bupati Blora “Menaklukkan” Lidah Pejabat Pusat
Hebat! 23 Mahasiswa Sorong Lolos Masuk ‘Kawah Candradimuka’ Pertamina
Tragedi Tali Kuning di Blandar Rumah Blora: Ibu Nekat Akhiri Hidup demi Anak Masuk Ponpes

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 04:36 WIB

Blora Incar Pasar Ekspor Pangan

Selasa, 15 September 2026 - 04:27 WIB

Dilema Minyak Desa Gandu: Tujuh Jam Kades Tertahan di Balai Desa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Dari Angkringan ke Kursi Bendahara BPP 08

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Program MBG Wajib Borong Bahan Pangan dari Desa

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:21 WIB

Gedung Belum Selesai, Siswa SRMA 18 Blora Dititipkan ke Rembang

Berita Terbaru

Blora

Blora Incar Pasar Ekspor Pangan

Selasa, 15 Sep 2026 - 04:36 WIB

Nasional

Dari Angkringan ke Kursi Bendahara BPP 08

Sabtu, 1 Agu 2026 - 14:14 WIB