Antara SiLPA Rp90 Miliar dan Air Bersih, Bupati Blora Beberkan Solusi di Paripurna DPRD - Antara Kita

Antara SiLPA Rp90 Miliar dan Air Bersih, Bupati Blora Beberkan Solusi di Paripurna DPRD

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARAKITA.CO.ID, BLORA — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora pada Selasa (28/7/2026) berlangsung penuh dinamika. Selain diwarnai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai pertanggungjawaban APBD 2025, suasana haru turut mewarnai ruang sidang saat seluruh fraksi secara khusus memberikan apresiasi atas purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, per 1 Agustus 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, tersebut menjadi momentum bagi Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, untuk memberikan jawaban komprehensif atas berbagai persoalan krusial daerah, mulai dari tata kelola anggaran hingga ancaman krisis air bersih.

Dalam pidatonya, Bupati Arief mengapresiasi berbagai masukan dan kritik membangun dari DPRD. Menurutnya, dinamika dalam rapat paripurna merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyempurnakan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora.

Strategi Optimalisasi Pendapatan dan Alokasi SiLPA

Merespons pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Bupati mengungkapkan adanya respons positif dari pemerintah pusat mengenai potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, Pemkab Blora akan memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui reformasi birokrasi internal.

“Pemerintah Daerah merencanakan pemisahan organisasi yang menangani pendapatan dari fungsi pengelolaan keuangan dan aset. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sektor pendapatan bisa bekerja lebih fokus, spesifik, dan efektif,” ujar Arief.

Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 90,57 miliar, Bupati merinci dana tersebut terdiri dari SiLPA terikat senilai Rp 34 miliar dan SiLPA bebas sebesar Rp 56 miliar.

Dari total tersebut, terdapat dana sekitar Rp 41 miliar yang belum teralokasi. Bupati menegaskan, alokasi dana tersebut akan dibahas pada perubahan anggaran dengan memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran Air Bersih hingga Ketahanan Pangan

Menghadapi puncak musim kemarau, Pemkab Blora mengantisipasi potensi kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah, khususnya di kawasan selatan seperti Kecamatan Doplang dan Randublatung. Bupati menginstruksikan pengoptimalan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat.

“BPBD bersama PDAM, OPD terkait, dan DPRD harus terus berkoordinasi erat agar distribusi bantuan air bersih bagi warga terdampak dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Selain masalah kekeringan, Bupati Arief memaparkan sejumlah solusi atas isu strategis lainnya:

Jaminan Kesehatan: Menanggapi banyaknya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang nonaktif akibat pembaruan data nasional, OPD terkait diminta mempercepat pemutakhiran data warga kurang mampu. Mekanisme Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga disempurnakan agar bantuan tepat sasaran.

Sektor Pertanian: Pengendalian hama tikus diakselerasi melalui pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami, pemasangan perangkap, serta dorongan transisi ke pertanian organik. Pemkab berkomitmen memanfaatkan potensi kotoran ternak yang melimpah untuk menjadikan Blora sebagai kabupaten organik.

Infrastruktur & Catatan BPK: Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengawal 11 usulan prioritas DPRD agar masuk dalam skala prioritas APBD Perubahan maupun APBD 2027, serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK terkait pengawasan proyek fisik.

Persetujuan Tiga Raperda Penting

Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Blora ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Arief Rohman dan pimpinan DPRD.

Kesepakatan tersebut mencakup Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.

Agenda strategis ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten Sekda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora, serta jajaran tamu undangan lainnya. (Antarakita/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel antarakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blora Incar Pasar Ekspor Pangan
Dilema Minyak Desa Gandu: Tujuh Jam Kades Tertahan di Balai Desa
Ratusan Barongan dan Barongsai Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
Progres Pembangunan Pasar Ngawen Blora Tembus 82 Persen
AKBP Inggal Widya Resmi Jabat Kapolres Blora
Sertijab Kapolres Blora: AKBP Inggal Widya Resmi Menjabat, AKBP Wawan Andi Pamit
Pesan Menohok Sekda Komang: OPD Jangan Punya Agenda Sendiri, Harus Nyengkuyung Visi Misi Bupati Blora
Gubernur Jateng Setujui Dasiran Jadi Pj. Sekda Blora Gantikan Komang Gede

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 04:36 WIB

Blora Incar Pasar Ekspor Pangan

Selasa, 15 September 2026 - 04:27 WIB

Dilema Minyak Desa Gandu: Tujuh Jam Kades Tertahan di Balai Desa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Ratusan Barongan dan Barongsai Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:06 WIB

Progres Pembangunan Pasar Ngawen Blora Tembus 82 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:55 WIB

AKBP Inggal Widya Resmi Jabat Kapolres Blora

Berita Terbaru

Blora

Blora Incar Pasar Ekspor Pangan

Selasa, 15 Sep 2026 - 04:36 WIB

Nasional

Dari Angkringan ke Kursi Bendahara BPP 08

Sabtu, 1 Agu 2026 - 14:14 WIB