Warga menilai penegakan Perda di Kabupaten Blora belum maksimal, terutama terkait operasional hotel, tempat karaoke, dan peredaran minuman keras (miras).
Beberapa hotel di Kabupaten Blora bahkan disebut digunakan sebagai tempat prostitusi, sementara penjualan miras terjadi di dekat kawasan pendidikan. Sehingga hal tersebut sangat memprihatinkan dan membuat banyak warga Blora geram.
Penegakan Perda untuk Generasi Muda
Salah satu perwakilan warga, Doni, menegaskan penegakan Perda (Peraturan Daerah) harus dilakukan tanpa kompromi untuk melindungi masa depan para generasi muda Kabupaten Blora.
“Bagaimanapun Perda harus ditegakkan, baik dari Satpol PP, anggota DPRD, dan semua pihak, agar kita bisa melindungi generasi muda saat ini,” ujarnya.
DPRD Apresiasi Partisipasi Masyarakat
Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengapresiasi langkah aktif masyarakat yang melaporkan berbagai pelanggaran Perda. Ia berjanji masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).
“Ini masukan bagus dan akan kami diskusikan dengan penegak Perda. Semua laporan, baik dari warga maupun OPD, akan dipertimbangkan agar ada langkah terbaik,” kata Mustopa Ketua DPRD Kabupaten Blora.
Penegakan Perda dalam 1 Minggu
Mustopa menegaskan, setelah audiensi, akan ada tindakan nyata dari penegak Perda yang akan dilakukan dalam satu minggu ke depan.
“Nanti ada tindak lanjut. Harus ada data, berapa hotel yang berizin, berapa kafe karaoke yang belum berizin dan sudah beroperasi. Insyaallah minggu depan kami minta laporannya,” ujarnya.
Satpol PP Evaluasi Bersama OPD
Kabid (Kepala Bidang) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Blora, Welly Sujatmiko, menegaskan evaluasi akan dilakukan bersama OPD terkait. Hasil evaluasi menjadi bahan kerja untuk penegakan Perda yang efektif.
“Hasilnya nanti sebagai sengkuyung bareng-bareng. Bagaimana Kabupaten Blora bisa investasi sesuai aturan. Musyawarah ini akan segera dirapatkan dengan dinas terkait untuk pengambilan tindakan,” jelas Welly.
Penulis : Editor











