AntaraKita, Blora – Penertiban aktivitas sumur minyak ilegal atau sumur baru di Kabupaten Blora masih tertunda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan belum dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur karena masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemprov Jateng Tunggu Verifikasi ESDM
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa Pemprov harus menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian ESDM sebelum langkah penertiban bisa dilakukan.
“Kami sudah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Blora, tetapi untuk menerbitkan SK Gubernur, kami harus menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian ESDM,” ujar Sumarno, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, penertiban harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menyalahi aturan dan memiliki legitimasi yang jelas.
Penertiban Secara Terpadu dan Humanis
Pemprov Jateng berkomitmen melaksanakan penertiban secara terpadu, bertahap, dan humanis. Langkah ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga BUMD.
“Tujuannya bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, tetapi menata agar pengelolaan minyak rakyat berjalan sesuai regulasi dan aman bagi lingkungan,” ujar Sekda.
Ribuan Titik Sumur Menunggu Verifikasi
Sekda Sumarno menegaskan, penertiban harus disertai verifikasi lapangan. Saat ini tercatat sekitar 4.000 lebih titik sumur di Blora, namun sebagian besar belum terverifikasi.
“Verifikasi diperlukan untuk memastikan mana titik sumur yang aktif, mana yang fiktif, dan mana yang bisa diarahkan menjadi sumur legal masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” jelasnya.
Pemkab Blora Tunggu SK Gubernur
Sebelumnya, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Pemprov Jateng. Namun saat ini, Pemkab Blora masih menunggu SK Gubernur sebagai dasar hukum penertiban di lapangan.
“Pemkab tidak bisa bertindak sendiri karena kewenangan sektor migas berada di bawah provinsi dan pusat. Kami bersama Pemprov masih membahas penentuan titik sumur masyarakat agar penertiban berjalan aman dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Rini.
Penulis : Editor
















