AntaraKita, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk pembayaran bunga pinjaman daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Dari total pinjaman daerah Rp215 miliar, saat ini sudah dicairkan sebanyak 30 persen atau sekitar Rp54 miliar.
Pembayaran Pinjaman Dimulai Tahun 2026
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Bowo Dwi Raharja, menjelaskan bahwa pembayaran pinjaman dari Bank Jateng tahun 2025 akan mulai dilakukan pada TA 2026. Pemindahbukuan sengaja ditunda hingga akhir tahun agar beban bunga saat jatuh tempo lebih ringan.
“Kita menyiapkan anggaran kurang lebih Rp10 miliar sampai Rp11 miliar untuk pembayaran bunga di tahun 2026,” ujar Bowo, Kamis, 23 Oktober 2025.
Anggaran Bunga dan Pokok Pinjaman
Bowo menambahkan, Pemkab tidak hanya menyiapkan dana untuk pembayaran bunga, tetapi juga pembayaran pokok pinjaman senilai Rp60 miliar. Dengan total pembayaran Rp71 miliar, diharapkan pinjaman daerah dapat selesai dalam tiga tahun mendatang.
“Diharapkan pinjaman daerah bisa selesai tiga tahun nanti,” jelas Bowo.
Pencairan Pinjaman untuk Proyek Jalan
Hingga kini, pinjaman daerah sebesar Rp54 miliar sudah dicairkan sebagai uang muka atau down payment (DP) untuk 41 proyek ruas jalan di Blora. Sisa pinjaman akan dicairkan secara bertahap sesuai progres penyelesaian proyek oleh kontraktor.
“Pencairan berikutnya berdasarkan pengajuan dari DPUPR terhadap proyek yang telah selesai. Kalau selesai 5 atau 10 proyek, kita cairkan sesuai nominal yang diajukan,” tambahnya.
Penulis : Editor
















