Tunggu Verifikasi Kementerian ESDM, Penertiban Sumur Minyak Blora Tertunda - Antara Kita

Tunggu Verifikasi Kementerian ESDM, Penertiban Sumur Minyak Blora Tertunda

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekda Provinsi Jateng Sumarno

i

Foto : Sekda Provinsi Jateng Sumarno

AntaraKita, Blora – Penertiban aktivitas sumur minyak ilegal atau sumur baru di Kabupaten Blora masih tertunda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan belum dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur karena masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemprov Jateng Tunggu Verifikasi ESDM

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa Pemprov harus menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian ESDM sebelum langkah penertiban bisa dilakukan.

“Kami sudah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Blora, tetapi untuk menerbitkan SK Gubernur, kami harus menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian ESDM,” ujar Sumarno, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, penertiban harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menyalahi aturan dan memiliki legitimasi yang jelas.

Penertiban Secara Terpadu dan Humanis

Pemprov Jateng berkomitmen melaksanakan penertiban secara terpadu, bertahap, dan humanis. Langkah ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga BUMD.

“Tujuannya bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, tetapi menata agar pengelolaan minyak rakyat berjalan sesuai regulasi dan aman bagi lingkungan,” ujar Sekda.

Ribuan Titik Sumur Menunggu Verifikasi

Sekda Sumarno menegaskan, penertiban harus disertai verifikasi lapangan. Saat ini tercatat sekitar 4.000 lebih titik sumur minyak di Blora, namun sebagian besar belum terverifikasi.

“Verifikasi diperlukan untuk memastikan mana titik sumur yang aktif, mana yang fiktif, dan mana yang bisa diarahkan menjadi sumur legal masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” jelasnya.

Pemkab Blora Tunggu SK Gubernur

Sebelumnya, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Pemprov Jateng. Namun saat ini, Pemkab Blora masih menunggu SK Gubernur sebagai dasar hukum penertiban di lapangan.

“Pemkab tidak bisa bertindak sendiri karena kewenangan sektor migas berada di bawah provinsi dan pusat. Kami bersama Pemprov masih membahas penentuan titik sumur masyarakat agar penertiban berjalan aman dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Rini.

Penulis : Editor

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel antarakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global
Resmi Dibuka, 100 UMKM Lokal Blora Ramaikan Gebyar Ramadan 2026
Perkuat Daya Saing, Elnusa Raih The Best New Revenue Stream pada Cost Optimization Pertamina 2025
Wabup Blora Buka Musrenbang Gen Z, Perempuan, dan Kelompok Rentan
Pesantren Ramadhan Bakal Digelar di SD dan SMP se Kabupaten Blora
PT. Sukun Bagikan Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Blora
Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Wakil Bupati Blora Pastikan Distribusi Gas Melon Aman
Pertamina EP Cepu Tutup Bulan K3 2026: Perkuat Ekosistem K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:39 WIB

Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:29 WIB

Resmi Dibuka, 100 UMKM Lokal Blora Ramaikan Gebyar Ramadan 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Perkuat Daya Saing, Elnusa Raih The Best New Revenue Stream pada Cost Optimization Pertamina 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pesantren Ramadhan Bakal Digelar di SD dan SMP se Kabupaten Blora

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:11 WIB

PT. Sukun Bagikan Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Blora

Berita Terbaru