AntaraKita, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai mencairkan pinjaman daerah dari Bank Jateng sebesar 30 persen dari total pinjaman yang disepakati untuk tahun anggaran 2025.
Dana tersebut telah dipindahbukukan ke Kas Daerah (Kasda) sebagai tahap awal pembiayaan proyek infrastruktur.
Strategi untuk Tekan Beban Bunga
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Bowo Dwi Raharja, mengatakan pencairan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan efisiensi keuangan daerah, khususnya untuk mengurangi beban bunga pinjaman.
“Kalau dana pinjaman masuk Kasda, otomatis bunga langsung berjalan. Karena itu, kami sengaja cairkan mendekati akhir tahun agar meringankan bunga pinjaman,” jelas Bowo, Selasa, 21 Oktober 2025.
Bowo menegaskan, seluruh dana pinjaman daerah telah disiapkan dan tersedia di Bank Jateng, yang menjadi pemenang beauty contest pemilihan lembaga mitra pinjaman daerah.
“Bank Jateng sudah siap sepenuhnya. Dana bisa dipindahbukukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Pemkab,” katanya.
Pencairan tahap pertama sebesar Rp54 miliar atau 30 persen dari total pinjaman dilakukan pada Triwulan IV tahun 2025, yang dihitung mulai 16 Oktober 2025. Dana tersebut digunakan sebagai Down Payment (DP) untuk pelaksanaan proyek infrastruktur.
Pencairan Menyesuaikan Progres Proyek
Bowo menyampaikan bahwa pencairan tahap berikutnya akan dilakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), setelah proyek jalan selesai dikerjakan.
“Jika ada lima atau sepuluh proyek yang selesai, maka pencairan akan dilakukan sesuai nominal pengajuan DPUPR. Jadi dimungkinkan tidak bersamaan dengan semua proyek jalan yang sedang diperbaiki,” katanya.
Ia menambahkan, sisa pencairan kemungkinan akan dilakukan mendekati akhir tahun agar beban bunga tetap ringan bagi Pemkab Blora.
“Idealnya pencairan kedua dilakukan pada Desember. Proyek dicairkan dua kali – uang muka dan penyelesaian,” tutupnya.
Penulis : Editor
















