Pembongkaran Pasar Ngawen Blora: Besi dan Seng Jadi Aset Daerah, Warga Boleh Ambil Sisa Puing -

Pembongkaran Pasar Ngawen Blora: Besi dan Seng Jadi Aset Daerah, Warga Boleh Ambil Sisa Puing

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alat berat dikerahkan untuk pembongkaran Pasar Ngawen, Kabupaten Blora

i

Foto : Alat berat dikerahkan untuk pembongkaran Pasar Ngawen, Kabupaten Blora

AntaraKita, Blora – Hasil pembongkaran Pasar Ngawen saat ini diamankan di gudang aset milik Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora. Pengamanan ini bertujuan menjaga aset daerah berupa material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM), Margo Yuwono, menjelaskan bahwa material seperti besi kanal C, seng atap, dan pintu hasil bongkaran pasar diamankan sesuai permintaan BPPKAD. Alat berat eksavator digunakan untuk mengangkat puing-puing tersebut dan kemudian diangkut ke gudang aset BPPKAD.

“Kami amankan sesuai permintaan BPPKAD seperti besi kanal C, seng atap, pintu. Semua kami bawa ke kantor BPPKAD,” ujar Margo, Selasa, 21 Oktober 2025.

Pengangkutan dan Pemanfaatan Puing

Menurut Margo, proses pengangkutan puing yang menjadi aset daerah ini akan berlangsung selama beberapa hari dengan sekitar 10 truk yang hilir mudik mengangkut material ke gudang aset.

Sementara itu, besi beton kecil dan rangka bekas bangunan yang tidak memiliki nilai aset diperbolehkan diambil oleh warga sekitar. Pihak Dindagkop UKM justru menyambut baik inisiatif warga yang membantu pembersihan lokasi dengan mengambil material tersebut.

“Kami tidak melarang warga mengambil besi kecil yang tidak bernilai aset. Ini malah membantu percepatan pembersihan,” jelas Margo.

Sosialisasi untuk Menjaga Aset Daerah

Dindagkop UKM Blora telah menyosialisasikan hal ini kepada warga agar ikut menjaga sisa-sisa bangunan yang masih menjadi aset Pemkab Blora. Pihak sekolah juga menyampaikan pesan agar warga hanya mengambil material yang memang tidak memiliki nilai aset.

“Pemuda di belakang pasar juga berinisiatif memanfaatkan besi-besi yang tidak ada nilai asetnya,” tambah Margo.

Penulis : Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antarakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Warga Blora Desak Penegakan Perda, Soroti Miras dan Prostitusi Terselubung
Pemkab Blora Siapkan Rp11 Miliar untuk Pembayaran Bunga Pinjaman di 2026
Penertiban Sumur Minyak Blora Tertunda, Pemprov Jateng Tunggu Verifikasi Kementerian ESDM
Mortir Temuan Warga Blora Dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jateng
Pemkab Blora Cairkan 30 Persen Pinjaman Daerah, Strategi Tekan Beban Bunga di Akhir Tahun
Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK Tahap II Formasi 2024, Kontrak 5 Tahun dan Evaluasi Tahunan
Banyak BUMDes di Blora Mangkrak, Anggota DPRD Jateng Tawarkan Kemitraan Tanpa Risiko
Revitalisasi Stadion Kridaloka, Pemkab Blora Ajukan Rp37 Miliar ke Kementerian PU
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Puluhan Warga Blora Desak Penegakan Perda, Soroti Miras dan Prostitusi Terselubung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:02 WIB

Pemkab Blora Siapkan Rp11 Miliar untuk Pembayaran Bunga Pinjaman di 2026

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Penertiban Sumur Minyak Blora Tertunda, Pemprov Jateng Tunggu Verifikasi Kementerian ESDM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Mortir Temuan Warga Blora Dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jateng

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Pembongkaran Pasar Ngawen Blora: Besi dan Seng Jadi Aset Daerah, Warga Boleh Ambil Sisa Puing

Berita Terbaru