AntaraKita, Blora – Hasil pembongkaran Pasar Ngawen saat ini diamankan di gudang aset milik Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora. Pengamanan ini bertujuan menjaga aset daerah berupa material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM), Margo Yuwono, menjelaskan bahwa material seperti besi kanal C, seng atap, dan pintu hasil bongkaran pasar diamankan sesuai permintaan BPPKAD. Alat berat eksavator digunakan untuk mengangkat puing-puing tersebut dan kemudian diangkut ke gudang aset BPPKAD.
“Kami amankan sesuai permintaan BPPKAD seperti besi kanal C, seng atap, pintu. Semua kami bawa ke kantor BPPKAD,” ujar Margo, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pengangkutan dan Pemanfaatan Puing
Menurut Margo, proses pengangkutan puing yang menjadi aset daerah ini akan berlangsung selama beberapa hari dengan sekitar 10 truk yang hilir mudik mengangkut material ke gudang aset.
Sementara itu, besi beton kecil dan rangka bekas bangunan yang tidak memiliki nilai aset diperbolehkan diambil oleh warga sekitar. Pihak Dindagkop UKM justru menyambut baik inisiatif warga yang membantu pembersihan lokasi dengan mengambil material tersebut.
“Kami tidak melarang warga mengambil besi kecil yang tidak bernilai aset. Ini malah membantu percepatan pembersihan,” jelas Margo.
Sosialisasi untuk Menjaga Aset Daerah
Dindagkop UKM Blora telah menyosialisasikan hal ini kepada warga agar ikut menjaga sisa-sisa bangunan yang masih menjadi aset Pemkab Blora. Pihak sekolah juga menyampaikan pesan agar warga hanya mengambil material yang memang tidak memiliki nilai aset.
“Pemuda di belakang pasar juga berinisiatif memanfaatkan besi-besi yang tidak ada nilai asetnya,” tambah Margo.
Penulis : Editor
















